Kitateropong.com, TANA TIDUNG – Ruslan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), mengapresiasi dan menytujui langkah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung soal lahan hibah dari PT Inhutani.
Usulan Pemkab KTT tentang lahan yang keberadaannya di pusat Kota KTT dengan sistem hibah tersebut dinilai cukup baik, terlebih lagi lahannya tidak produktif alias tanah tidur.
“Kita sama-sama tahu bahwa lahan Inhutani tersebut merupakan lahan tidur, tidak produktif tidak ada kegiatan Inhutani di lahan tersebut. Bahkan tidak terurus oleh pihak managemen PT Inhutani,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Ruslan berharap PT Inhutani lebih bijak menyikapi hal tersebut. Dicontohkan, di Tarakan ada Stadion Datu Adil yang awalnya lahannya milik Pertamina, kemudian diserahkan atau dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mengelolanya.
“Untuk itu, saya selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Demokrat, menyarankan agar hal ini ditindaklanjuti dengan berkirim surat ke Kementerian BUMN, agar lahan tersebut dapat diserahkan ke Pemda KTT,” usulnya seraya berharap.
Ruslan menambahkan, PT Inhutani merupakan BUMN milik negara, sementara Kabupaten Tana Tidung juga merupakan wilayah milik Negara. Srtinya, sama sama milik negara.
“Rasanya tidak ada masalah, kalau dihibahkan, sah sah saja. Yang penting ‘kan semangat membangunnya. Jangan sampai ada kesan seolah-olah ada upaya menghambat hambat pembangunan yang sedang digalakan Pemkab Kabupaten Tana Tidung,” tutur Ruslan.***