Kitateropong.com, KUKAR – Berdasarkan informasi masyarakat Jalan Gunung Belah, khususnya kawasan Gang Amanah II RT 049, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Atas laporan warga sekitar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial “DA”, Minggu (28/2/21).

Lelaki berusia sekitar 45 tahun itu merupakan salah seorang warga di sekitar bilangan Jalan Gunung Belah Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, Kukar. Dari tangannya petugas merampas 19 poket naarkoba jenis sabu.
Serbuk Kristal itu dikemas dalam plastik bening menjadi 19 bungkus. Pelaku ini diduga kuat sebagai pengedar barang haram itu di wilayah Tenggarong. Jajaran Polda Kaltim yang menerima informasi dari masyarakat, tidak menyia-nyiakan pengaduan tersebut.
Dalam waktu tidak berapa lama Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil membekuk orang yang dilaporkan. Sebagian besar warga Jalan Gunung Belah, khususnya di kawasan Gang Amanah II RT 049, merasa resah dengan perlakuan pelaku.
Karena itu, masyarakat mengadukan ke pihak berwenang atas perbuatannya. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, warga sekitar di tempat kejadian perkara (TKP) melaporkan, bahwa kawasan yang dimaksud sering ramai dijadikan tempat mangkal dan membuat resah warga sekitar.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, “DA” berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Kukar untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Petugas masih melakukan pengembangan,” tambahnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
Wartawan : Suria