(SK) Kemenkes Nomor HK.O 1.07l MENKES/2 1 s/ 2O2O Tentang Pemanfaatan DAK Bidang Kesehatan

Foto Istimewa: [Redaksi] dr. John Felix Rundupadang, M.P.H Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara.

MALINAU= Surat Keputusan (SK) Kemenkes Republik Indonesia (Kemenkes-RI) Nomor HK.O 1.07l MENKES/2 1 s/ 2O2O
Tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Kesehatan.Mengutip Bagian Dari Isi Asli Surat keputusan (SK) Kemenkes;
Bahwa dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan COVID-19, diperlukan dukungan pendanaan melalui pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan. Tahun Anggaran 2O2O dengan penambahan dan/atau perluasan menu kegiatan baik pada Dana Alokasi Khusus Fisik maupun pada Dana Alokasi Khusus Nonfisik. (Bantuan Operasional Kesehatan).Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6lKM.7 l2O2O tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Pisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasionai Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Diseases-19.Perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2O2O.Isi Asli Surat keputusan (SK) Kemenkes;Apa Langkah Kongkrit Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau Menyikapi Surat keputusan (SK) Kemenkes Tersebut….?; Agar Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Siap, Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Serta Sarana Medis Memenuhi Syarat Dalam Penanganan Pasien Virus Corona.
dr. John Felix Rundupadang, M.P.H
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menjelaskan.”Tergantung kebutuhan kita Pak, dan syarat ruang/tempat penempatan alat,Yang belum ada, secara tersendiri adalah Ruang Isolasi Khusus, sedang diusulkan melalui DAK Fisik, saat ini menggunakan 3 Ruangan, yaitu Matahari, Tulip dan Teratai (12+24+16 = 52 TT). Ruangan ini, dimodifikasi menyesuaikan Isolasi di RS. Sehingga, kebijakan ini mengurangi daya tampung Pasien Non Covid-19, meskipun saat ini semuanya masih ter-cover,Kita berharap SEGERA dibangun Ruang Isolasi Standar, dan ketiga Ruangan tadi kita kembalikan ke fungsi semula, sehingga daya tampung RSUD untuk pasien Non-Covid.”Urai dr. John Felix Rundupadang, M.P.H. Via pesan singkat WhatsAppnya Jumat 28/Mei/2020, 14: 12 Kemarin kepada teropongnewskaltara.com.Isi Asli Surat keputusan (SK) Kemenkes;Penulis: Selamat AL. Editor:5W+1H

About [REDAKSI]

Check Also

Selamat Hari Cinta Puspa& Satwa Nasional

No comments

  1. Your comment is awaiting moderation.

    modafinil 200mg without prescription order modafinil 200mg online cheap metoprolol pills

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *