Foto Istimewa[Kristoforus Belake] Camat Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.
NUNUKAN=Kesulitan warga terdampak Covid-19, dari 12 Desa di Kecamatan Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kayaknya sedikit terobati. Soalnya dalam waktu dekat ini, mereka bakal menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana Bantun Sosial Tunai(BST).
Kabar gembira itu disampaikan Kristoforus Belake camat Tulin Onsoi Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara ketika di hubungi teropongnewskaltara.com via pesan whatsappnya [8/5 22:05] kemarin.
Camat Tulin Onsoi(Kristoforus Belake).”Untuk penerima dana BLT warga yg terdampak Covid- 19 sudah ada di setiap desa tinggal di bagi, karena ada data BLT yg nama penerima nya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yg perlu di sortir kembali, takutnya double. Tanggal 11/mei pembagian BST di kantor Pos Sebuku, sebesar Rp.600.000 per/orang-KTP.”Kata Kristoforus Belake.
Sayangnya, Kristoforus Belake belum dapat menjelaskan jumlah penerima dan besaran seluruh dana anggaran BLT maupun BST yang siap untuk di salurkan”, Maaf Saya belum tau, masih sama Kepala Seksi (kasi) kesejahteraan Desa.”Sebutnya.
Berdasarkan referensi teropongnewskaltara.com: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi acuan penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Corona atau Covid-19 dari dana desa.
Dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menerbitkan surat edaran tertanggal 14 April 2020 No 1621/PRI.001/IV/2020 perihal prioritas penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak covid-19.(Sumber: google).
Untuk itu Instansi terkait dan pejabat penanggungjawab dalam penyaluran dana BLT dan BST tersebut, hendaknya Perlu extra ketat. Pentingnya keakuratan data penerima agar tidak menimbulkan masalah di lapangan.*
Penulis: Selamat. AL
Editor: 5W+1H